Tentang Penegakan Disiplin


Tentang Penegakan Disiplin

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi yang menaungi seluruh akuntan di Indonesia memiliki tujuan membimbing perkembangan akuntansi serta meningkatkan mutu pendidikan akuntan dan mutu pekerjaan akuntan, bahwa dalam rangka mencapai tujuan pendirian IAI,  menjaga dan  meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada profesi akuntan, serta mewujudkan perlindungan hukum profesi akuntan dan pengguna jasa akuntan, IAI perlu memastikan agar anggota IAI selalu menaati dan melaksanakan standar profesi dan kode etik IAI serta kewajiban lainnya yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IAI (AD ART IAI).

IAI senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan perlindungan hukum yang optimal bagi profesi akuntan, pengguna jasa Akuntan Profesional, serta pengguna laporan keuangan. Perlindungan itu antara lain dikonkritkan dalam bentuk aktivitas penegakan disiplin yang diterapkan secara intensif bagi anggota IAI. Selain itu, IAI sebagai salah satu pendiri dan anggota International Federation of Accountants (IFAC) memiliki kewajiban untuk patuh terhadap Statement Membership of Obligations (SMO) 6 – Investigation and Discipline.

Untuk mengefektifkan penegakan disiplin anggota tersebut, Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI telah membentuk Dewan Penegakan Disiplin Anggota (DPDA) yang bersifat independen dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kewajiban dan tanggungjawabnya.

Dalam aktivitasnya, DPDA IAI memantau pelaksanaan semua kewajiban Anggota IAI secara aktif maupun menerima pengaduan atau masukan dari pihak lain. DPN IAI juga telah menetapkan Peraturan Organisasi (PO) IAI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Dewan Penegakan Disiplin Anggota, dan PO Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Anggota Ikatan Akuntan Indonesia. Kedua PO ini diterbitkan sebagai acuan dan panduan lebih lanjut bagi DPDA IAI dalam menegakkan disiplin anggota IAI dari waktu ke waktu.



No. Rekening Bank Keanggotaan IAI
Bank Mandiri

Atas nama : Ikatan Akuntan Indonesia
No. Rekening : 122-000-6659398

Bank BCA

Atas nama : Ikatan Akuntan Indonesia
No. Rekening : 539-5555-666